Kawasaki Rider Protection
Kawasaki Rider Protection (KRP) adalah sistem pelayanan keamanan dan kenyamanan berkendara serta melindungi pengendara motor Kawasaki dari resiko yang tidak diinginkan. Tujuan dari KRP adalah memberikan fasilitas layanan ekslusif jaminan perlindungan khsusnya bagi konsumen sepeda motor Kawasaki.
Fasilitas Kawasaki Rider Protection :
- Perlindungan terhadap motor Kawasaki.
- Jaminan perlindungan tanggung jawab pihak ketiga.
- Perlindungan terhadap pengendara motor Kawasaki.
Ganti Rugi :
1. Kompensasi kehilangan dan kerusakan motor.
- Kehilangan motor.
- Kerusakan total.
- Kerusakan sebagian.
- Kehilangan accessories.
- Kerusakan accessories.
- Batasan kompensasi penggantian disesuaikan dengan harga sepeda motor pada saat diasuransikan.
2. Kompensasi pihak ketiga.
Tanggung jawab hukum (pemegang polis) terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan IDR maksimum 30.000.000,-
3. Kompensasi bagi pengendara.
Member KRP yang mengalami resiko kecelakaan dan mengakibatkan kematian akan mendapatkan nilai ganti rugi dari pihak asuransi IRD maksiman 30.000.000.-
Jenis Motor.
- Pembelian motor baru 600cc ke atas di dealer resmi Kawasaki akan mendapatkan fasilitas member KRP secara gratis untuk tahun pertama.
- Selain motor tersebut, semua tipe motor Kawasaki baru ataupun bekas (used bike), konsumen bebas pilih untuk keikutsertaan KRP membership.
- Motor baru normal, motor baru modifikasi, dan motor bekas.
Untuk informasi mengenai biaya membership dan informasi lainnya, silahkan kunjungi Motorave Cibubur, dealer resmi motor Kawasaki atau dapat menghubungi layanan telephone 021-8248 6777 dengan Surya.
0 komentar:
Posting Komentar